PENGANTAR UNTUK MENGHIDUPKAN MAKNA MENDIRIKAN SHALAT (Bagian Satu)
“Seolah-olah shalat itu gerakan, dan sesungguhnya memanglah demikian. Ia merupakan gerakan dari lupa menuju sadar, dari jauh menjadi dekat, dari bodoh menjadi tahu. Shalat harus menjadi gerakan di belakang Allah, bukan didepannya, dalam kondisi rela bersamanya, bukan menentangnya.” (Mahmud Muhamad Thaha)
“Makna shalat yang mampu mencegah perbuatan munkar, yaitu shalat yang mendidik pelakunya melawan segala bentuk kedzaliman dan jika shalat tidak diorientasikan kesana, maka itu tidak dapat disebut shalat.” (Imam Khumaini)
Hakikat shalat adalah sebuah proses penyadaran hidup dan kehidupan sebagai abdi dan khalifatullah di muka bumi. Shalat demikian, bukan hanya shalat sekadar shalat.
Shalat tersebut adalah shalat yang mampu menggerakan kehidupan hanya menuju, mengabdi, dan memuja-Nya. Shalat yang mampu memberikan kesadaran hidup bahwa apa yang diniatkan, apa yang diucapkan, dan apa yang diperbuat dalam konteks kehidupan diluar shalat, semestinya menjadi tempat ketundukkan terhadap Sang maha kuasa.
Shalat yang mampu menggerakan dari melupakan Allah, kembali menyadari untuk mengingatnya; dari menjauhi perintah dan mendekati larangn-Nya, menjadi mendekati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya; dari bodoh memahami kebenaran dan kehadiran Allah, menjadi memahami kebenaran dan kehadiran Allah; dari menentang-Nya, menjadi taat dan tunduk hanya kepada-Nya; dan begitulah seterusnya.
Itulah hakikat shalat yang mampu menjadikan hidup menjadi sadar dan eling akan eksistensi diri dan Tuhan—itulah makna mendirikan shalat.
Mendirikan shalat berbeda dengan mengerjakan shalat. Sebagaimana dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, yang maknanya kurang lebih bahwa shalat merupakan tiang agama. Dan inilah makna mendirikan shalat.
Mendirikan shalat memiliki konsekuensi mampu menegakkan agama (Islam) sebagai sumber kebenaran hidup dan kehidupan. Tegak dan tidaknya agama tergantung dari tegak dan tidaknya shalat.
Shalat itu tegak ketika shalat mampu menjadikan agamanya tegak. Pengertian tegaknya agama tiada lain ketika agama itu hidup dan menjadi naungan dalam aktivitas kehidupan.
Mengutip dari perkataan Sayyid Quthb, bahwa makna mendirikan shalat adalah menghadapkan dan mengarahkan ibadah hanya kepada Allah saja. Hati selalu bersujud kepada Allah dengan sebenar-benarnya baik siang maupun malam. Hatinya selalu menjauhi dosa dan berbuat taqwa.
Dengan asumsi tersebut, mendirikan shalat merupakan sebuah bukti adanya keterikatan yang kuat dengan Allah SWT. Sehingga keterikatan tersebut memberikan indikasi yang positif terhadap kehidupan diluar shalat, yaitu munculnya jiwa yang selalu mematuhi segala titah-Nya, menjauhi segala larangan-Nya, dan berbuat kebajikan (taqwa).