Menu Tutup

Mendudukan Perkara Qadha Terkait Rizki

Kaya dan miskin itu adalah wilayah qadha. Sementara harapan untuk menjadi kaya atau miskin itu adalah pilihan. Dan mencari nafkah atau rizki itu adalah kewajiban bagi setiap laki-laki yang mampu. Antara qadha, harapan, dan kewajiban ini haruslah didudukkan dalam porsinya masing-masing.

Tidak boleh dibenturkan antara fakta kewajiban, qadha, dan harapan terkait dengan masalah harta. Karena hal tersebut akan menimbulkan kekacauan berpikir yang berimbas dalam kekeliruan sikap dan perbuatan dalam memaknai rizki dan harta.

Ketika orang mendapatkan harta yang banyak dengan kondisi dia bekerja, mendapatkan harta waris, atau kondisi lain yang mendatangkan rizki tersebut yang menjadikan dia jadi orang kaya. Dan sebelumnya dia selalu bercita-cita menjadi orang kaya.

Ketika keinginannya tersebut terwujud, yaitu menjadi orang kaya, yang sebelumnya mungkin dia tidak berhenti bekerja mencari uang dan mengumpulkannya. Pertanyaannya, apakah kekayaan yang dia dapatkan itu hasil atau sebab dari bekerja dan keinginan, ataukah sebabnya dari qadha Allah yang menjadikan dia kaya harta?

Secara fakta, bahwa bekerja dan keinginan itu adalah wilayah yang manusia kuasai. Artinya, manusia memiliki kebebasan untuk memilih apakah dia mau bekerja atau tidak, dan apakah dia punya keinginan menjadi orang kaya atau tidak.

Dalam fakta ini manusia memiliki kewenangan penuh memilih tanpa ada campur tangan siapa pun. Meskipun kebebasan manusia untuk memilih tersebut tetap dalam kekuasaan Allah, dalam arti Allah berkuasa dengan memberikan kekuasaan pada manusia kebebasan memilih.

Sedangkan fakta bahwa yang menjadi penyebab manusia itu kaya atau miskin, atau manusia itu memiliki harta yang banyak atau sedikit, fakta tersebut adalah dalam kuasa dan kehendak Allah semata. Manusia tidak memiliki kekuasaan sedikitpun menentukan banyak sedikitnya harta yang dia akan dapatkan atau yang dia telah dapatkan.

Karena secara fakta juga, tidak ada seorang manusia pun dalam kenyataan kehidupan di dunia yang mampu menentukan sesuai keinginan manusia sendiri. Kalau memang benar manusia yang menentukan berapa banyak harta yang akan dia miliki atau yang telah dia miliki, tentu dalam kenyataannya tidak akan kita dapatkan seorang pun yang miskin, dengan asumsi ketika semua manusia normal berpikir ingin mendapatkan harta sesuai dengan pilihannya masing-masing.

Dua fakta di atas haruslah menjadi landasan bagi setiap muslim yang beriman kepada rukun iman, salah satunya iman kepada qadha dan qodar, dimana baik buruknya semua dari Allah semata, sebelum berpikir atau sebelum berbuat terkait dengan persoalan rizki. Agar setiap muslim tidak tertipu dengan rayuan harta dan tidak salah dalam mencari atau menggunakan harta dalam kehidupannya.

Karena persoalan iman kepada qadha terkait dengan rizki, akan menentukan apakah kelak hartanya itu akan membawa si yang punya mendapatkan kebahagiaan dan ridho Allah ataukah tidak.


Tidaklah salah ketika kita punya ambisi untuk menjadi kaya. Namun sebelum ambisi kelak menjadi sebuah penyesalan, ada baiknya, dan memang seharusnya kita punya landasan yang benar terkait ambisi menjadi orang kaya.

Landasan yang benar ini tercermin dari dua hal. Pertama, rizki itu hanyalah bersumber dari Allah atau Allah semata yang menjadi satu-satunya penyebab rizki itu ada pada diri kita. Sebelum kita mencari rizki dan punya keinginan menjadi orang kaya kita harus menyadari bahwa yang akan menentukan kita dapat rizki atau tidak hanyalah Allah saja.

Tugas kita hanya tunduk pada syariat Allah saat kita menjemput rizki dengan bekerja atau usaha yang halal dan diridhoi oleh Allah. berapapun hasilnya nanti, kita cukup dengan ridho, bersyukur atau bersabar atas segala ketetapan Allah memberikan rizki pada kita.

Kedua, motifasi dalam mencari rizki dan tujuan untuk menjadi orang kaya atau banyak harta, seyogyanya selalu berada dalam kesadaran iman dan berada dalam ketundukkan pada syariat Allah. Agar ketika kita mendapatkan harta sesuai dengan harapan, kita akan bersyukur, dan ketika kita belum mendapatkan harta yang sesuai dengan harapan, kita bisa bersabar.

Perihal motifasi dan tujuan menjadi orang kaya atau banyak harta haruslah bermuara pada dua hal pula. Pertama, niat kita menjadi orang kaya atau banyak harta harus semata-mata hanya sebagai sarana mendekatkan diri pada Allah dan menjadi hamba Allah yang takwa.

Kedua, jika kita berhasil menjadi orang kaya atau kita memiliki banyak harta sesuai dengan harapan dan cita-cita kita, maka penggunaan harta itu sendiri haruslah diperuntukkan sebagai wujud penghambaan pada Allah.

Sebaliknya, jika keyakinan pada qadha Allah terkait dengan rizki tidak dijadikan landasan, motifasi dan tujuan mencari rizki tercerabut dari iman dan menjauhi syariat Allah, maka dalam kondisi seperti ini, keinginan untuk bahagia ketika kita mendapatkan harta akan menjadikan hidup kita tertipu oleh harta dan kita akan semakin diperbudak oleh harta.

Kalau kita sudah diperbudak oleh harta, maka menjadi sebuah keniscayaan bahwa harta yang kta miliki akan menjadi penderitaan dan kehinaan hidup kita, baik di dunia ataupun di akhirat. Wallahu a’lam